Selasa, 20 Mei 2014

Mengurus STNK Hilang




Efek dari kehilangan dompet beserta isinya, saya harus segera mengurus surat-surat berharga yang ikut raib. Awalnya agak sedikit parno jika harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Kan, isu yang berkembang di masyarakat bahkan mungkin telah menjadi kenyataan, kalau mengurus surat kehilangan ya.. siap-siap tebalkan dompet. Malah, ada yang bilang ‘berurusan sama polisi itu kaya ilang kambing beli sapi’. Awalnya saya ga ngerti maksud dari istilah itu tapi akhirnya saya paham kalo berurusan dengan polisi ya memang harus siapakan dana banyak.

Dengan modal nekat, saya pun akhirnya berangkat. Bukan ke kantor polisi tapi ke kantor Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM). Sebuah kantor yang berhubungan baik dengan masyarakt. Menangani kebutuhan masyarakat dengan lebih dekat. Kantor ini lebih friendly daripada Kantor Polisi beneran. Tapi, tetap yang menerima pengaduan kehilangan saya adalah polisi, karena ada petugas yang standby di kantor ini. Setelah surat pengaduan kehilangan selesai dibuat, saya segera meluncur untuk mengurus surat-surat yang hilang.


Hari berikutnya, giliran saya mengurus STNK yang hilang. Sebelum berangkat ke SAMSAT, saya mencari info dari teman tentang biaya yang harus disiapkan untuk membuat STNK baru. Wooww... info dari teman yang juga pernah kehilangan STNK ternyata biayanya Rp. 400.000.  Jumlah yang tidak sedikit bagi saya. Meskipun begitu, saya sudah menyiapkan biaya tersebut. Kan, ga mau juga saat ambil STNK tau-tau lembaran rupiahnya kurang dan saya harus pulang dulu, malu juga... J

Tiba di SAMSAT,  belum juga turun dari motor, tiba-tiba ada yang menghampiri sambil bertanya “Mau perpanjang mba?” hehehe... saya jadi geli juga ternyata calo ada dimana-mana. Dengan percaya diri saya menjawab “Oh... ga mas, saya ada urusan disana”. Ga bohong juga kan, memang saya ada urusan dengan petugas SAMSAT.

Belajar dari pengalaman orang lain, saya tidak mau kelihatan bingung. Dengan PDnya saya segera menuju pusat informasi yang ada tepat di samping pintu masuk. Saya bertanya pada petugas cara mengurus STNK yang hilang. Petugas meminta saya agar membawa motor saya ke area cek fisik. Awalnya bingung, tapi pede aja. Pura-pura ngerti aja lah biar ga di samperin calo, ucap saya dalam hati. Saya beranikan diri untuk bertanya pada petugas loket cek fisik. Petugas menanyakan seluruh berkas yang harus disiapkan untuk mengurus STNK hilang. Berkas yang diperlukan adalah KTP Asli Pemilik STNK beserta fotocopy (saran saya, siapkan semua duplikat berkas dari rumah agar tidak repot harus fotocopy di SAMSAT yang harganya bisa 2 kali lipat), BPKB Asli dan fotocopy serta Surat Pengaduan Kehilangan dari kantor polisi. Setelah saya menunjukan semua berkas, petugas memberikan saya semacam stiker berwarna hitam seperti karbon yang fungsinya untuk digosokkan ke rangka motor kemudian stiker itu diberikan kepada petugas cek fisik berseragam warna biru dongker bertuliskan “CEK FISIK” di bagian belakang seragamnya. Setelah cek fisik selesai, saya kembali pada petugas loket dan memberikan stiker itu serta seluruh berkas untuk di ACC bahwa telah melewati proses cek fisik kendaraan.

Tidak butuh waktu lama, hanya sekitar 5 menit menunggu, berkas saya pun selesai di ACC. Petugas meminta saya membawa berkas saya ke bagian dalam untuk melakukan proses selanjutnya. Seperti di awal, saya pede dan tidak terlihat seperti orang kebingungan. Saya pun mendatangi bagian pusat informasi untuk menanyakan langkah selanjutnya. Saya diberi form yang harus saya isi. Form itu meminta data kendaraan, semuanya bisa kita tulis sesuai dengan BPKB.

Tahap selanjutnya, setelah form diisi dengan lengkap, form itu harus diserahkan kepada petugas TU POLRI. Sampai di depan loket itu, saya diminta untuk naik ke lantai 3 untuk mengambil salinan pajak. Artinya kendaraan saya memang sudah melunasi pajak tahunanya. Setelah salinan pajak saya dapat, saya  membawanya kembli ke loket TU POLRI untuk di ACC. Lagi-lagi tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 10 menit, berkas saya pun di ACC dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-

Kemudian saya diminta membawa berkas saya ke lantai 2 untuk di daftarkan agar STNK baru bisa dibuat. Saya mendatangi loket pendaftaran yang berada di sebelah kiri tangga yang posisinya agak di pojok. Petugas loket menerima semua berkas saya dan menanyakan semua berkas yang Asli. KTP Asli pun diminta untuk proses pembuatan STNK baru.

Saya pikir, hari itu juga saya bisa mendapatkan STNK baru, ternyata saya diminta untuk kembali 3 hari lagi untuk mendapatkan STNK baru. Petugas memberikan saya bukti penerimaan berkas. Alasan yang dikemukakan karena kurangnya personil jadi pengurusannya butuh waktu. Ya sudah... akhirnya saya pulang dan kembali lagi 3 hari lagi.
Saat waktu yang dijanjikan tiba, saya langsung mendatangi loket terakhir yang menerima berkas saya. Bukti penerimaan berkas pun saya masukkan ke dalam loket dan saya diminta menunggu untuk dipanggil dan menyelesaikan biaya.

Lewat pengeras suara, nama saya dipanggil. Saya mendatangi loket dan membayar nominal yang diminta. Ternyata apa yang teman saya bilang tidak benar. Teman saya bilang biaya pengurusan STNK hilang itu Rp. 400.000 tapi ternyata saya hanya diminta membayar Rp. 50.000 (Alhamdulillah...)
Saya menerima bukti pembayaran. Petugas loket meminta saya untuk mengambil STNK yang baru di lantai dasar. Saya pun turun dan menunggu kembali.

Udara yang panas, kerumunan orang yang wajahnya tidak ada yang sama J, kendaraan yang terparkir menunggu giliran cek fisik, asap rokok dan bisingnya suara orang membuat saya sedikit pening. Untungnya saya telah siapkan amunisi penangkal bosan; Al-qur’an, buku, air mineral dan snack. Selama menunggu, saya pun menyelesaikan ODOJ.

Saat itu hari jum’at, jadi ketika nama saya belum dipanggil, petugas memberitahukan lewat pengeras suara bahwa mereka akan istirahat untuk persiapan shalat jum’at. Oke lah, saya pun akhirnya memutuskan untuk makan siang dan shalat dzuhur.
Setelah waktu istirahat habis, saya kembali duduk manis di deretan bangku besi metalik yang berjejer rapi di depan loket. Akhirnya nama saya pun dipanggil. Saya pun menerima STNK baru dan KTP Asli yang sempat dijadikan persyaratan.

Alhamdulillah... STNK baru pun saya dapatkan. Sebetulnya, proses pengurusan STNK hilang tidak sulit asalkan kita mau bersabar. Jika mau bersabar, kita pun bisa mendapatkan STNK baru dengan biaya yang sangat murah. Jangan tergiur dengan kecepatan prosees yang ditawarkan oleh para calo yang bebas berkeliaran di kantor SAMSAT, cepat memang prosesenya bahkan hari itu juga bisa jadi, tapi pastinya biaya yang dikeluarkan bisa berlipat-lipat.

Satu hal yang harus digaris bawahi, jangan pasang muka bingung saat memasuki kawasan SAMSAT. Karena jika terlihat kebingungan, siap-siap saja didatangi oleh laki-laki yang menggunakan tas slempang kecil. Ya, itu calo karena yang saya perhatikan hampir semua calo memakai tas seperti itu. Jika bingung, tolong mukanya ga usah diajak bingung. Yang harus dilakukan adalah menolak tawaran calo jika terlanjur didatangi mereka, tentunya dengan penolakan yang baik agar si calo tidak sakit hati dan bunuh diri J 

Kemudian datanglah ke pusat informasi, biasanya ada petugas berseragam polisi atau security yang akan membantu memberikan inforamasi yang dibutuhkan. Tapi jangan heran juga jika ada calo yang akan menguping pertanyaan kita. Teruslah yakin bahwa kita bisa mengurus sendiri.

Semoga tulisan ini dapat membantu kegelisahan rekan-rekan sekalian dan bermanfaaat.

Bekasi, 19 Mei 2014
Risalah Husna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tinggalkan Komentarnya. Maaf, link hidup dan spam akan otomatis terhapus ya.